Struktur Organisasi Program Pascasarjana UMI

Struktur organisasi Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) dirancang untuk mendukung tata kelola akademik yang efektif, profesional, dan berorientasi mutu. Di tingkat pimpinan, Pascasarjana dipimpin oleh Direktur yang dibantu oleh empat Asisten Direktur (ASDIR I–IV) yang masing-masing membidangi pengembangan akademik, penelitian, kemahasiswaan, kerja sama, dan penjaminan mutu. Direktur dan para asisten bekerja di bawah koordinasi Dewan Akademik sebagai badan pertimbangan strategis lembaga.

Di bawahnya, terdapat Koordinator Pengelola Jurnal, Data, dan Informasi, Kapus Studi Kajian Strategis, serta Satuan Tugas Pengendali Mutu Program Studi (STPMP) yang berperan memastikan penerapan sistem penjaminan mutu internal. Setiap Kepala Program Studi (KPS) memimpin pelaksanaan kegiatan akademik pada program Magister dan Doktor, yang meliputi berbagai bidang ilmu seperti Manajemen, Hukum, Kesehatan Masyarakat, Teknik, Ekonomi, dan lainnya.

Pelaksanaan operasional Pascasarjana UMI didukung oleh Kepala Tata Usaha beserta beberapa subbagian administrasi: Akademik dan Kemahasiswaan, Keuangan dan Akuntansi, serta Perlengkapan dan Personalia. Masing-masing subbagian memiliki staf urusan yang menangani layanan akademik, sistem informasi, registrasi, keuangan, perpustakaan, laboratorium, dan sumber daya manusia. Struktur ini memastikan seluruh kegiatan Pascasarjana UMI berjalan selaras dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, menuju lembaga pascasarjana Islam berkelas dunia.