Direktur Pascasarjana UMI Jadi Narasumber Kuliah Tamu di Universitas Muhammadiyah Luwuk, Dorong Pembangunan Hukum Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal

LUWUK, 22 Oktober 2026 – Direktur Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Tamu yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Luwuk, Sulawesi Tengah, Kamis (22/10/2026).

Mengangkat tema “Pembangunan Hukum Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal”, kegiatan akademik ini menjadi momentum penting dalam memperkuat diskursus mengenai arah pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan masyarakat, serta berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.

Dalam pemaparan materinya, Prof. La Ode Husen menekankan bahwa pembangunan hukum nasional tidak semestinya hanya bertumpu pada pendekatan normatif dan formalistik, tetapi juga perlu mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Menurut kerangka pemikiran yang dipaparkannya, hukum bukan sekadar seperangkat peraturan tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat, melainkan juga harus mencerminkan nilai sosial, budaya, dan prinsip keadilan yang menjadi identitas bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, ia menguraikan konsep hukum refleksif (reflexive law) sebagai paradigma pembangunan hukum modern yang menekankan partisipasi masyarakat, tanggung jawab sosial, transparansi, serta perlindungan lingkungan. Pendekatan ini mendorong hukum berperan tidak hanya sebagai instrumen pengaturan, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan berkelanjutan.

Prof. La Ode Husen juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat, perlindungan ekosistem, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam demi menjamin keadilan bagi generasi sekarang dan mendatang.

Kegiatan kuliah tamu ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pertukaran gagasan akademik antarputerguruan tinggi, sekaligus menunjukkan kontribusi Program Pascasarjana UMI dalam pengembangan ilmu hukum dan pembangunan hukum nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir pemahaman dan pemikiran hukum yang mampu menjawab tantangan global tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas dan kekuatan bangsa Indonesia.