UMI Kini Punya The Tax Law Center dan Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana

Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Pelantikan Pengurus dan Peresmian Kantor The Tax Law Center UMI, sekaligus Launching Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana UMI. Hal tersebut menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan praktik perpajakan Indonesia. Diresmikan dan diperkenalkan di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Selasa, 18 November 2025.

Sekaligus dirangkaikan dengan Seminar Nasional Hukum Pajak. Mengangkat tema “Transformasi Kesadaran Pajak melalui Pusat Kajian Hukum Pajak: Kontribusi Akademisi untuk Praktik Perpajakan yang Berkeadilan”, Direktur Eksekutif The Tax Law Center UMI, Azwar Amiruddin, menekankan bahwa kehadiran pusat kajian tersebut dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan para praktisi perpajakan. “Kalau seminar kami menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai regulator, praktisi kuasa hukum pajak, hingga akademisi yang berkiprah pada level nasional dan internasional,” ucapnya.

Menurut Azwar, tema seminar kali ini bukan sekadar slogan, namun merupakan manifestasi dari visi Tridharma perguruan tinggi. The Tax Law Center UMI dibangun sebagai “nerve center” atau pusat nadi yang diharapkan mampu mendorong transformasi kesadaran pajak dari pola pasif menjadi pemahaman yang kaya dengan analisis multidisiplin. “Pendidikan perpajakan tidak lagi hanya soal aturan, melainkan menyangkut pemahaman konteks, proses bisnis, dan dinamika ekonomi,” ucapnya.

Salah satu isu utama yang diangkat dalam forum ini adalah perlunya membongkar paradigma lama dalam pendidikan pajak.

“Banyak praktik ketidakpatuhan dan celah legislasi yang menyebabkan terjadinya aggressive tax planning hingga tax avoidance oleh korporasi,” ucapnya. “Akademisi dinilai harus turut mengkritisi gap tersebut agar kebijakan perpajakan lebih berkeadilan,” ucapnya.

Melalui pendekatan multidisiplin, peserta seminar diajak melihat ulang kerangka teoretis perpajakan, sekaligus mengevaluasi praktik yang berjalan. Azwar menyebut, perpajakan tidak dapat dipahami secara satu dimensi. Dibutuhkan kolaborasi antara pendekatan hukum, akuntansi, ekonomi, hingga perilaku organisasi untuk menghasilkan solusi yang komprehensif.

Direktur Pascasarjana UMI, Prof. Laode Husain mengatakan Keberadaan The Tax Law Center UMI, yang disebut sebagai yang kedua di Indonesia dan berlokasi di lantai 6 gedung Pascasarjana. “Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem riset perpajakan nasional. Pusat ini didedikasikan sebagai ruang riset, diseminasi pengetahuan, dan advokasi kebijakan,” ucapnya. Dengan beroperasinya pusat kajian tersebut, UMI berharap dapat memberikan kontribusi besar bagi pembaruan sistem perpajakan yang bermartabat. Ia menegaskan bahwa transformasi kesadaran pajak hanya dapat terwujud jika edukasi, penelitian, dan praktik berjalan selaras. Sementara kata Prof Laode, Launching Program Doktor Ilmu Akuntansi Pascasarjana UMI sebagai salah satu hal untuk memperkuat sumberdaya manusia dibidang Akuntansi.

“Lewat ini UMI ingin menjembatani hal-hal yang berkaitan dengan theory and practice in current situation,” ucapnya.

Sementara untuk seminar yang dihadirkan, diskusi juga menyoroti pentingnya mempersiapkan generasi ahli pajak yang tidak hanya memahami regulasi. Namun juga mampu membaca situasi dan melakukan analisis kritis. Pendidikan berbasis riset dianggap sebagai kunci dalam mencetak konsultan pajak yang kompeten dan berintegritas.

Salah satu tokoh yang hadir adalah Prof. Gunadih, MSJ, CA, CBA, Ketua Eksekutor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Selain itu, juga hadir Dr. Suherman Saleh, MSJ, Agr., CA, Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2), salah satu asosiasi konsultan pajak yang telah diakui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

The Tax Law Center Bakal Hadir di UMI, Upaya Dorong Kesadaran Pajak Berkeadilan

Pajak merupakan gejala sosial yang hanya dapat hadir dalam suatu masyarakat karena keberadaannya berhubungan erat dengan interaksi sosial, struktur kekuasaan, serta kebutuhan kolektif untuk membiayai pengeluaran negara.

Sebagai objek akademik, pajak telah lama dikaji dari berbagai perspektif disiplin ilmu sosial, mulai dari hukum, ekonomi, sosiologi, administrasi, politik, hingga sejarah dan antropologi.

Direktur Eksekutif The Tax Law Center UMI, Dr. H. Azwar Amiruddin, S.H., M.H., M.Ak., M.A (tax), menjelaskan, dalam konteks akademik, peran perguruan tinggi, khususnya Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), menjadi sangat penting untuk mengubah paradigma tersebut.

UMI Mendorong Kesadaran Pajak Berkeadilan

Program Pascasarjana (PPS) UMI sebagai institusi pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan kontribusi dalam penguatan kesadaran pajak yang berkeadilan.

“Oleh karena itu, Pascasarjana UMI memandang penting pembentukan wadah ilmiah yang berfokus pada kajian pajak, termasuk permasalahan-permasalahan perpajakan di Indonesia,” jelasnya.

Apa itu The Tax law Center UMI?

Wadah yang dimaksud adalah Pusat Kajian Hukum Pajak (The Tax Law Center) Universitas Muslim Indonesia, yang diharapkan menjadi ruang akademik untuk mengembangkan pemikiran, penelitian, dan kontribusi nyata dalam bidang perpajakan.

Melalui kegiatan penelitian, diskusi ilmiah, dan advokasi kebijakan, Pusat Kajian Hukum Pajak diharapkan mampu berperan aktif dalam merumuskan sistem perpajakan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

“Pada akhirnya, diharapkan akan transformasi kesadaran pajak melalui kontribusi akademisi Pascasarjana UMI untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik perpajakan. Dengan demikian, kesadaran pajak dapat tumbuh secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai kesadaran kolektif untuk mendukung kesejahteraan berbangsa dan bernegara,” terang Azwar.

Azwar melanjutkan, The Tax Law Center UMI akan dilanching secara resmi pada Selasa, 18 November 2025 yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional Perpajakan di Claro Hotel, Makassar.

Kegiatan ini akan menghadirkan sederet narasumber ternama antara lain:

1. Dr. Suherman Saleh, M.Sc, Ak, CA – Ketua AKP2I
2. Prof. Dr. Gunadi, M.Sc., Ak., CPA – Ketua Tax Centre FIA UI
3. H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Selatan
4. Bapak YFR Hermiyana – Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
5. H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T – Gubernur Sulawesi Selatan
6. Andi Amar Ma’ruf Sulaiman – Ketua HIPMI Sulsel
7. H. Munafri Arifuddin, S.H – Walikota Makassar
8. Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H. MH – Direktur Program Pascasarjana UMI. (*)